Saturday, March 3, 2018

6 Bocah SD di Bogor Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap anak perempuan berusia 8 Tahun, OMG !!



Polisi sangat hati-hati menangani kasus ini karena korban dan pelaku masih di bawah umur.

Warga Rumpin, Kabupaten Bogor digegerkan dengan terjadinya dugaan perkosaan yang dilakukan sekolompok anak kecil terhadap seorang anak perempuan yang juga masih di bawah umur. Peristiwa itu dilakukan oleh enam bocah berusia antara 6-8 tahun terhadap DM di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu.

Polisi sudah memeriksa orang tua korban dan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi diantaranya DM dan enam bocah yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.

Kasus ini berawal dari DM bermain dengan dua orang temannya. Tiba-tiba datang dua pelaku, RH dan RJ yang langsung menarik tangan DM ke pinggir rumah VL. Dilokasi ini, diduga terjadi tindak pidana perkosaan terhadap DM oleh RH, RJ, VL dan tiga orang bocah lainnya.

Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya : 

Tingkah Laku Balita Selfie di Depan Kamera Ngegemesin dan Imut Banget Hihi..


Setelah kejadian tersebut, DM baru menceritakan kejadian yang dialaminya seminggu kemudian kepada orangtuannya. Kedua orang tua DM kemudian melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Rumpin.

Polisi juga melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan dilanjutkan dengan membawa korban ke Puskesmas Rumpin untuk dilakukan Visum. Sementara itu pihak Polres Bogor belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

"Kita sangat hati-hati menangani kasus ini, karena korban dan pelaku masih di bawah umur," Kata Seorang Petugas "

No comments:

Post a Comment